Beranda Umum 8 Unit Kerja Setkab Terima Penghargaan Pusdatin

8 Unit Kerja Setkab Terima Penghargaan Pusdatin

Setkab memperoleh predikat baik pada Penilaian Arsip bagi Instansi Pemerintah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

0
Istimewa

Berikut delapan unit kerja yang memperoleh Penghargaan Kearsipan Tahun 2024:
1. Asisten Deputi Bidang Penanaman Modal dan Kepariwisataan;
2. Asisten Deputi Bidang Kelautan, Perikanan dan Kehutanan;
3. Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup;
4. Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan;
5. Asisten Deputi Bidang Perhubungan dan Pekerjaan Umum; dan
6. Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi;
7. Biro Umum; dan
8. Pusat Data, Teknologi, dan Informasi.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain, Arsiparis Ahli Utama Yuli Kristina serta para pejabat eselon II dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang kearsipan di lingkungan Setkab. dilansir setkab.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait