Beranda Kabupaten Pohuwato 421 PPPK Tahap II Kabupaten Pohuwato Resmi Dilantik

421 PPPK Tahap II Kabupaten Pohuwato Resmi Dilantik

Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Kamis (02/10/2025).

0
Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Kamis (02/10/2025).

“Saudara harus menjaga sikap, perilaku, serta nama baik korps ASN. Integritas sebagai abdi negara harus menjadi pegangan utama,”tambahnya.

Lebih jauh, Wabup mengingatkan para PPPK untuk senantiasa belajar, memahami, dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk hak, kewajiban, dan larangan sebagai ASN. Salah satu yang ditekankan adalah etika dalam penggunaan media sosial.

“Jauhi gaya hidup flexing, gunakan media sosial dengan bijak. ASN harus memberi contoh, bukan sebaliknya,”tegas Wabup.

Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK adalah amanah yang perlu disyukuri, bukan disia-siakan. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk menunjukkan kejujuran, keikhlasan, dan prestasi kerja yang nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah dan masyarakat Pohuwato menanti kontribusi nyata dari para ASN baru tersebut.

“Sebagai ASN, saudara harus menjadi panutan di lingkungan masing-masing. Jangan hanya sekadar hadir, tetapi hadir dengan karya, dedikasi, dan tanggung jawab,”ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, karena pada waktu bersamaan pak Bupati tengah menghadiri agenda penting lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here